MENJAGA LINGKUNGAN, MENGUATKAN PENDUDUK:
STRATEGI EKONOMI HIJAU LOKAL KABUPATEN GORONTALO
Oleh : Razak H Umar [1]
Indri Afriani Yasin [2]
email ; razakumar67@gmail.com Hp ; 081212131769
Ringkasan
Kabupaten Gorontalo berada pada persimpangan strategis pembangunan. Di satu sisi, dinamika kependudukan menunjukkan peluang besar melalui bonus demografi dan peningkatan jumlah penduduk usia produktif. Di sisi lain, kapasitas dan daya dukung sumber daya alam (SDA) menghadapi tekanan yang semakin nyata akibat pola pemanfaatan yang belum sepenuhnya berkelanjutan. Ketidakseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan daya dukung lingkungan berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, termasuk target SDGs dan visi Indonesia Emas 2045.
Policy Brief ini menegaskan bahwa ekonomi hijau lokal merupakan opsi kebijakan paling rasional dan strategis untuk menjembatani kebutuhan pembangunan kependudukan dengan keterbatasan lingkungan. Dengan mengoptimalkan potensi lokal melalui praktik ekonomi yang ramah lingkungan, efisien sumber daya, dan berorientasi nilai tambah, Kabupaten Gorontalo dapat menekan tekanan ekologis sekaligus memperluas kesempatan kerja produktif bagi penduduk usia produktif. Pendekatan ini sejalan dengan PJPK Kabupaten Gorontalo 2025â2029, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas penduduk dan keberlanjutan pembangunan.
Permasalahan
Pembangunan kependudukan pada hakikatnya tidak hanya menyangkut jumlah penduduk, tetapi juga kualitas hidup dan keberlanjutan lingkungan tempat penduduk tersebut hidup. Di Kabupaten Gorontalo, tekanan kependudukan tercermin dari meningkatnya kebutuhan lahan, air bersih, pangan, dan energi, yang semuanya bersumber dari lingkungan. Tanpa pengelolaan berbasis daya dukung, tekanan ini berpotensi menurunkan kualitas lingkungan dan pada akhirnya berdampak langsung pada kesehatan, produktivitas, dan kesejahteraan penduduk.
Selama ini, struktur ekonomi daerah masih relatif bergantung pada pemanfaatan SDA primer dengan nilai tambah terbatas. Pola ini tidak hanya rentan terhadap fluktuasi ekonomi, tetapi juga meningkatkan risiko degradasi lingkungan. Pada saat yang sama, kebijakan kependudukan dan kebijakan lingkungan cenderung berjalan sektoral, sehingga peluang sinergi untuk mengelola tekanan penduduk melalui transformasi ekonomi belum dimanfaatkan secara optimal.
Dalam konteks inilah ekonomi hijau lokal menjadi relevan. Ekonomi hijau tidak dimaknai sebagai pembatasan aktivitas ekonomi, melainkan sebagai transformasi cara memproduksi, mengonsumsi, dan mendistribusikan sumber daya agar selaras dengan daya dukung lingkungan dan kebutuhan pembangunan kependudukan.
Mengapa Ekonomi Hijau Lokal?
Ekonomi hijau lokal menawarkan tiga keunggulan utama bagi Kabupaten Gorontalo.
Pertama, dari perspektif kependudukan, ekonomi hijau membuka ruang penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs) yang menyerap tenaga kerja lokal, khususnya penduduk usia produktif. Hal ini penting untuk mengelola bonus demografi agar tidak berubah menjadi beban sosial akibat pengangguran dan kemiskinan.
Kedua, dari perspektif lingkungan, ekonomi hijau mendorong efisiensi pemanfaatan SDA, pengurangan limbah, serta perlindungan ekosistem. Dengan demikian, tekanan penduduk terhadap lingkungan dapat ditekan tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, dari perspektif tata kelola pembangunan, ekonomi hijau lokal memperkuat keterkaitan antara kebijakan kependudukan, ekonomi, dan lingkungan. Integrasi ini sejalan dengan mandat PJPK dan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menempatkan manusia dan lingkungan sebagai satu kesatuan sistem.
Dengan karakteristik tersebut, ekonomi hijau lokal bukan hanya pilihan kebijakan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan kependudukan Kabupaten Gorontalo.
Dalam konteks ini Terdapat tiga opsi kebijakan yang dapat dipertimbangkan. Opsi pertama adalah melanjutkan pola pembangunan ekonomi konvensional. Opsi ini relatif mudah dijalankan dalam jangka pendek, tetapi berisiko memperbesar tekanan lingkungan dan tidak menjamin peningkatan kualitas penduduk secara berkelanjutan. Opsi kedua adalah memperkuat kebijakan lingkungan secara parsial tanpa integrasi dengan pembangunan kependudukan. Pendekatan ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan, namun kurang efektif dalam menjawab tantangan penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan penduduk. Opsi ketiga, dan paling direkomendasikan, adalah mengintegrasikan ekonomi hijau lokal dengan pembangunan kependudukan. Opsi ini menjadikan ekonomi hijau sebagai alat untuk mengelola tekanan penduduk, meningkatkan kualitas hidup, dan menjaga daya dukung lingkungan secara simultan.
Rekomendasi
Untuk mengoperasionalkan ekonomi hijau lokal sebagai jalan tengah pembangunan, beberapa rekomendasi kunci perlu dipertimbangkan oleh Kepala Daerah dan OPD terkait.
Pertama, mengarusutamakan ekonomi hijau lokal dalam dokumen perencanaan daerah, khususnya RPJMD, RKPD, dan implementasi PJPK Kabupaten Gorontalo 2025â2029. Hal ini penting agar ekonomi hijau tidak berhenti pada wacana, tetapi menjadi bagian dari target dan indikator kinerja daerah.
Kedua, mengembangkan lapangan kerja hijau berbasis potensi lokal, seperti pertanian berkelanjutan, perikanan ramah lingkungan, pengelolaan limbah, dan UMKM hijau. Strategi ini secara langsung menghubungkan agenda kependudukan dengan penciptaan kesejahteraan.
Ketiga, memperkuat peran keluarga dan komunitas sebagai aktor utama ekonomi hijau melalui pengembangan kampung keluarga berkualitas berbasis lingkungan. Pendekatan ini sejalan dengan pembangunan manusia yang inklusif dan berkelanjutan.
Keempat, mengintegrasikan indikator daya dukung lingkungan ke dalam evaluasi pembangunan kependudukan, sehingga keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk, tetapi juga dari keberlanjutan lingkungan.
Kelima, memperkuat koordinasi lintas sektor OPD, khususnya antara urusan kependudukan, lingkungan hidup, perencanaan pembangunan, dan ekonomi daerah, untuk memastikan konsistensi kebijakan dan efektivitas implementasi.
Penutup
Ekonomi hijau lokal merupakan investasi kebijakan jangka panjang bagi Kabupaten Gorontalo. Dengan menjadikannya sebagai instrumen pengelolaan tekanan kependudukan, daerah tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga membangun fondasi kuat bagi kualitas sumber daya manusia menuju Generasi Emas 2045. Pilihan kebijakan ini menegaskan bahwa pembangunan ekonomi, kependudukan, dan lingkungan bukan agenda yang saling bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan dalam satu kerangka pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Daftar Bacaan
2025, D. K. G. (2025). Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Gorontalo 2025-2029. 1.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo. (2015). Kabupaten Gorontalo Dalam Angka 2025. 2015.
Bappeda Gorontalo, P. (2025). RPJMD Prov Gorontalo 2025-2029 (Vol. 17).
UNEP (2011). Towards a Green Economy. https://www.unep.org/resources/report/towards-green-economy
World Bank (2022). Green Growth and Sustainable Development. https://openknowledge.worldbank.org
UNDP (2020). Human Development Report. https://hdr.undp.org
Bappenas (2023). RPJPN 2025â2045. https://www.bappenas.go.id
OECD (2019). Inclusive Green Growth. https://www.oecd.org/green-growth
[1] Tim Penyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Gorontalo 2025-2029 Ketua Kelompok Kerja Edukasi Lingkungan Forum Daerah Aliran Sungai (FDAS) Provinsi Gorontalo 2024-2027)
[2] Ketua LPPM Universitas Muhammadiyah Gorontalo Kelompok Kerja Edukasi Lingkungan Forum Daerah Aliran Sungai (FDAS) Provinsi Gorontalo 2024-2027)