Penulis : Wawan K Tolinggi ( Ketua Forum DAS Provinsi Gorontalo)
Razak H Umar (Pokja Edukasi Lingkungan)
Abstrak
Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, penurunan kualitas air, dan degradasi ekosistem, pendidikan lingkungan memegang peranan penting dalam membangun kesadaran dan aksi nyata peserta didik. Artikel ini memaparkan kerangka kebijakan untuk memperkuat pendidikan lingkungan melalui Pembelajaran Muatan Lokal (PML) yang difokuskan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Gorontalo dan Danau Limboto. Melalui pendekatan kualitatif yang memadukan studi dokumen, wawancara mendalam, dan analisis kebijakan, penelitian ini menyoroti urgensi implementasi regulasi Pendidikan Muatan Lokal, peningkatan kapasitas guru, kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta digitalisasi mekanisme monitoring dan evaluasi. Referensi pengalaman internasional (studi kasus Danau Biwa, Jepang) diintegrasikan untuk menginspirasi inovasi lokal, dengan tujuan mendorong PML terintegrasi yang mampu meningkatkan kesadaran, kompetensi, dan tanggung jawab ekologis peserta didik.
Urgensi Edukasi Lingkungan
Fenomena pemanasan global, intensifikasi fenomena ekstrim, dan krisis kualitas sumber daya air telah memicu degradari ekosistem di banyak wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Gorontalo. Daerah Aliran Sungai (DAS) Gorontalo dan Danau Limboto, sebagai sumber utama air bersih dan keanekaragaman hayati, menghadapi ancaman sedimentasi, polusi domestik dan industri, serta praktik penggunaan lahan yang kurang berkelanjutan. Sekolah dasar dan menengah di wilayah ini menyimpan potensi besar untuk menjadi pusat educative change melalui penerapan Pembelajaran Muatan Lokal (PML) yang menyelami kearifan lokal dan kondisi ekologis setempat. Dengan memadukan teori pembelajaran konstruktivis dan pengalaman lapangan, PML dapat mendorong siswa tidak hanya memahami konsep lingkungan, tetapi juga menginternalisasi nilai tanggung jawab dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pelestarian. Kajian ini berfokus pada identifikasi kebijakan yang mendukung PML di DAS Gorontalo dan Danau Limboto, menitikberatkan pada kolaborasi lintas sektor dan pembelajaran antarnegara sebagai upaya menuju satu Bumi yang berkelanjutan.
Pendidikan lingkungan, menurut UNESCO, mengedepankan penggabungan antara teori, praktik lapangan, dan partisipasi komunitas untuk membentuk pola pikir dan perilaku yang pro-aktif terhadap pelestarian alam. Konsep ini selaras dengan pendekatan konstruktivisme sosial Vygotsky, di mana pembelajaran dipandang sebagai hasil konstruksi pengetahuan melalui interaksi sosial dan budaya. Sementara itu, Pembelajaran Muatan Lokal (PML) menekankan relevansi materi ajar dengan konteks lokal, sehingga siswa merasa lebih termotivasi dan dapat mengaitkan pelajaran dengan kehidupan sehari-hari. Dari perspektif governansi jaringan, kolaborasi multistakeholderâyang melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan akademisiâdiperlukan untuk menyelaraskan visi, sumber daya, dan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan. Di tingkat global, teori pembelajaran organisasi menegaskan pentingnya pertukaran pengalaman antarnegara; dengan mempelajari praktik terbaik di tempat lain, seperti Danau Biwa di Jepang, institusi lokal dapat beradaptasi dan mengembangkan inovasi kebijakan yang lebih efektif.
Metodologi
Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif deskriptif yang bertujuan menggali kedalaman kebijakan dan praktik PML di wilayah studi. Langkah pertama adalah studi dokumen, yang mencakup analisis peraturan daerah, modul PML existing, dan Term of Reference (TOR) program edukasi kolaborasi JepangâIndonesia yang menjadi bahan lampiran. Data ini menjadi dasar untuk memahami kerangka kebijakan dan modul ajar yang sudah ada. Selanjutnya, dilakukan wawancara dengan narasumber kunci. Wawancara berfokus pada tantangan implementasi, kebutuhan sumber daya, dan harapan stakeholders. Analisis kebijakan menggunakan kerangka Walt and Gilson, yang menelaah konten, konteks, aktor, dan proses kebijakan untuk merumuskan rekomendasi yang kontekstual.
Hasil dan Pembahasan
Analisis dokumen mengungkap bahwa landasan Regulasi terhadap Pendidikan Muatan Lokal cukup tersedia baik pada Level Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 7 Tahun 2015 tentang Kurikulum Muatan Lokal dan Peraturan Bupati Gorontalo No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kurikulum Lokal di Kabupaten Gorontalo. Regulasi Daerah ini cukup menjadi payung hukum yang memberi kepastian pendanaan dan keberlanjutan program, namun pelaksanaan dan penjabaran pada level teknis belum memadai, sehingga Pendidikan Muatan lokal di Gorontalo belum optimal. Isu pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi bagian dari PML belum mendapat perhatian yang memadai. Hal ini penting mengingat dalam satu dekade (2015-2025) pelaksanaan PML belum menggembirakan.
Pengalaman di sekitar Danau Biwa, Jepang, menunjukkan bahwa regulasi terintegrasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan industri telah mendorong pelibatan aktif berbagai pihak dalam upaya edukasi dan konservasi. Dalam hal kapasitas guru, mayoritas responden menyatakan perlunya pelatihan intensif mengenai pendekatan Project-Based Learning, storytelling kontekstual, dan pemanfaatan teknologi seperti artificial intelligence untuk memantau kualitas air. Data dari sekolah percontohan menunjukkan peningkatan skor pengetahuan guru dari rata-rata 60 menjadi 85 setelah mengikuti dua kali pelatihan dalam setahun.
Dalam konteks Gorontalo, mekanisme kolaborasi antar-pemangku kepentingan yang difasilitasi melalui forum Daerah Aliran Sungai Provinsi Gorontalo merumuskan peta aksi bersama, mulai dari kegiatan berbagai pengalaman antara Guru dan Siswa hingga aksi bersama integrasi isu DAS dan Danau Limboto dalam Projet Profil Pancasila (P5) tahun 2023-2024. Pembelajaran dari kasus Danau Biwa menegaskan bahwa integrasi PML ke dalam berbagai mata pelajaranâmatematika untuk analisis data kualitas air, IPA untuk observasi ekosistem, dan seni untuk kampanye visualâmembawa dampak signifikan pada keterlibatan siswa, dengan tingkat partisipasi mencapai 95%. Disamping itu, CSR perusahaan di Jepang menyediakan laboratorium portable yang memungkinkan siswa melakukan uji kualitas air secara langsung di lapangan.
Digitalisasi monitoring dan evaluasi juga muncul sebagai solusi penting. Prototipe dashboard online yang memantau indikator kegiatan Pembelajaran Muatan Lokal misalnya ; monitoring kualitas air, peringatan Dini Bencana Banjir, Deforestasi dan pemantauan tingkat partisipasi siswa dalam Pembeledapat memudahkan pihak sekolah dan pemerintah dalam mengambil keputusan cepat dan menyesuaikan program. Dengan data real-time, evaluasi kinerja guru dan efektivitas modul ajar dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Penutup
Secara keseluruhan, penguatan pendidikan lingkungan melalui Pembelajaran Muatan Lokal di DAS Gorontalo dan Danau Limboto memerlukan sinergi kebijakan, kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi lintas sektor, pembelajaran global, dan pemanfaatan teknologi digital. Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 7 Tahun 2015 tentang Kurikulum Muatan Lokal dan Peraturan Bupati Gorontalo No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kurikulum Lokal di Kabupaten Gorontalo perlu ditindaklanjuti dalam tataran teknis di ruang-ruang kelas. Penyiapan sejumlah perangkat pembelajaran Mulok serta dukungan sarana prasarana yang memadai. selain itu perlunya insentif untuk sekolah unggulan serta pelatihan intensif bagi guru akan meningkatkan kualitas implementasi; skema co-funding CSR dan pemerintah daerah akan memperkuat sumber dana; sementara platform digital kolaboratif akan memastikan monitoring dan evaluasi berjalan efektif. Model kebijakan ini tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan literasi dan partisipasi ekologis siswa, tetapi juga menjadi referensi bagi daerah lain di Indonesia dan memperkuat solidaritas global dalam menjaga satu Bumi bersama. Semoga